Hai sobat
Blogger,pada kesempatan kali ini saya akan coba membahas
mengenai Penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Bahasa yang benar adalah bahasa yang
sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku
tertulis maupun bahasa baku lisan. Penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan
benar dapat diartikan sebagai pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasaran
dan mengikuti kaidah yang ditetapkan. Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar
memiliki beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan
situasi dan kondisi tertentu. Misalnya, pada situasi formal penggunaan bahasa
Indonesia yang benar menjadi prioritas utama.
Ciri – ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut :
1 Penggunaan
kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku.
Contoh :” Kami sedang menyaksikan pertandingan itu.”,
bukan “Pertandingan itu kami sedang saksikan.”
2 Penggunaan
kata-kata baku.
Contoh : “Seru sekali” dan bukan “Seru banget”,
“Tampan” bukan “Ganteng”.
3 Penggunaan
ejaan resmi dalam ragam tulis (EyD / Ejaan yang Disempurnakan). Bahasa baku
harus mengikuti aturan ini.
4 Penggunaan
lafal baku dalam ragam lisan. Belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan,
tetapi secara umum lafal baku dapat diartikan sebagai lafal yang bebas dari
ciri-ciri lafal dialek setempat ataupun bahasa daerah. Misalnya: habis, bukan
abis ; atap, bukan atep.
5 Penggunaan
kalimat secara efektif. Bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi secar
efektif : pesan dari pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau
pembaca sesuai maksud yang ingin disampaikan.
Masalah yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa
baku antara lain adalah yang disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti
interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa kita
sadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal seperti ini mengakibatkan
bahasa yang digunakan menjadi tidak sesuai dan tidak baik.
Contoh nyata dalam pertanyaan sehari-hari dengan
menggunakan bahasa yang baku:
Apakah kamu sudah merapihkan kamar?
Apa yang kamu lakukan saat liburan kemarin?
Contoh ketika dalam dialog seorang ayah dengan anaknya
:
Ayah : Arif, tolong kamu bantu adikmu mengerjakan PR.
Arif : Baik ayah.
Kata-kata diatas adalah kata yang sesuai untuk
digunakan dalam lingkungan sosial.
Bahasa Sebagai Alat Komunikasi
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan sarana
ekspresi diri. Komunikasi tidak akan berjalan dengan baik apabila ekspresi diri
kita tidak diterima atau tidak dipahami orang lain atau lawan bicara.
Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi,
kita memiliki tujuan tertentu, diantaranya:
- Kita
ingin dipahami orang lain
- Kita
ingin agar gagasan atau pemikiran kita dapat diterima oleh orang lain
- Kita
ingin meyakinkan orang lain terhadap pandangan kita
- Kita
ingin orang lain menanggapi hasil pemikiran kita
Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi
kita harus mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan baik atau tidak.
Berkomunikasi dengan bahasa dapat berupa lisan maupun tulisan.
Berkomunkasi melalui lisan, yaitu dalam bentuk simbol bunyi dimana setiap
simbol bunyi memiliki ciri khas tersendiri. Bahasa sebagai alat komunikasi juga
tidak hanya dilakukan dengan satu bahasa saja melainkan banyak bahasa
tergantung tempat, situasi dan kondisi.
Contoh bahasa sebagai alat komunikasi berupa:
Alat-alat itu digunakan untuk berkomunikasi misalnya
gerak badaniah, alat bunyi-bunyian, lukisan, gambar, dan sebagainya.
Contohnya :
- Bunyi alarm (suasana tanda bahaya gempa bumi/bencana
alam)
- Adanya asap menunjukkan bahaya kebakaran
- Suara adzan untuk tanda segera melakukan sholat
- Telepon genggam untuk memanggil orang pada jarak
jauh
- Simbol rambu-rambu lalu lintas yang berada di jalan
- Gambar peta yang menunjukkan jalan
- Melambaikan tangan berarti untuk menyampaikan salam
http://wmurtiyasni.blogspot.com/2013/10/penggunaan-bahasa-indonesia-yang-baik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar